SUMENEP – LPKMADA-NEWS.my.d Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Sedarah Kota Surabaya menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan rencana penyegelan bangunan di Jalan Darmo Nomor 153 Surabaya yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Januari 2025.
Ketua DPC MADAS Sedarah Surabaya, M. Sahri, menyampaikan bahwa penyegelan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Surabaya tersebut bukan bagian dari organisasi MADAS Sedarah, baik secara organisasi maupun secara hukum.
“Peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan MADAS Sedarah. Kami tidak terlibat, tidak menginstruksikan, dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pihak atau aktivitas yang berkaitan dengan objek tersebut,” tegas M. Sahri dalam pernyataan resminya, Sabtu (11/1/2025).
Ia juga menegaskan, apabila terdapat undangan, ajakan, atau klaim yang mengatasnamakan MADAS Sedarah dalam konteks penyegelan tersebut, maka hal itu dipastikan bukan berasal dari organisasi MADAS Sedarah.
Lebih lanjut, M. Sahri menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran dan anggota MADAS Sedarah di Kota Surabaya untuk tidak melakukan pergerakan apa pun, tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta tidak menggunakan nama, atribut, maupun simbol organisasi dalam persoalan tersebut.
“MADAS Sedarah adalah organisasi masyarakat yang taat hukum, bukan organisasi preman, dan tidak pernah melakukan tindakan premanisme dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, MADAS Sedarah juga menyatakan dukungan penuh terhadap kondusivitas wilayah Kota Surabaya serta menjunjung tinggi prinsip Jogo Surabaya. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk mendukung keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah.
Terkait adanya pihak-pihak yang merasa keberatan terhadap suatu proses hukum, M. Sahri menekankan bahwa jalur hukum merupakan satu-satunya jalan yang sah dan bermartabat, bukan melalui intimidasi, tekanan massa, ataupun cara-cara premanisme.
Selain itu, MADAS Sedarah secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Satgas Pemberantasan Premanisme.
“Kondusivitas Kota Surabaya adalah harga mati,” tegasnya.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC MADAS Sedarah Surabaya M. Sahri dan Sekretaris DPC Aris, serta ditembuskan kepada Ketua Umum DPP MADAS Sedarah dan Ketua DPD Jawa Timur MADAS Sedarah.
Red
